DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Data Kependudukan Kota Tangerang Harus Tercatat 100%

post-img

BERI ARAHAN: Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan arahan dalam kegiatan Diseminasi Informasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/7). (rbnn)

WALIKOTA Tangerang Arief R Wismansyah menargetkan, seluruh data kependudukan di Kota Tangerang harus lengkap. Omeh sebab itu pihakntya menargetkan di tahun ini data kepen­dudukan harus tercatat 100 persen.

“Targetnya data kependudukan harus mencapai 100%, anak punya akta lahir dan perekaman KTP-El. Untuk itu perlu cara - cara yang kreatif dengan mengajak berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah,” ujar Arief dalam kehiatan Diseminasi Informasi oleh Disdukcapil berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/7).

Menurutnya, capaian kepemilikan akta kelahiran anak saat ini sudah men­capai 95,12% dan wajib KTP yang telah melakukan perekaman KTP-El sebesar 98,48% hingga semester II tahun 2022, dimana masih diperlukan kerjasama dengan melibatkan berbagai unsur yang ada untuk mencapai angka 100%.

Arief mengungkapkan, pelayanan ad­ministrasi kependudukan menjadi salah satu tugas pokok pemerintah dae­rah, terlebih dengan digagasnya kebi­jakan Satu Data dari pemerintah pusat dimana pelayanan kepada ma­syarakat merujuk pada data ber­dasarkan Nomor Induk Kepen­dudukan (NIK).

“Karena penting, bahkan setiap anak yang baru lahir harus sudah memiliki NIK, agar semua data kependudukan warga bisa tercatat dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Arief menegaskan, ASN harus mensosialisasikan kepada ma­syarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang tanpa dikenakan biaya satu rupiahpun dengan tujuan agar masya­rakat mau untuk melengkapi data kependudukannya.

“Budaya melayani dan integritas dari ASN Pemkot harus dijunjung tinggi,” tegas Arief.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tange­rang H. Sachrudin yang menutup ke­giatan tersebut menyampaikan pandemi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir juga memberi pelajaran penting berupa kemudahan pelayanan melalui aplikasi seiring dengan berkurangnya pelayanan tatap muka yang juga men­dukung semakin cepatnya pela­yanan kepada masyarakat.

“Pelayanan bisa melalui aplikasi sobat dukcapil bahkan dapat melalui kelura­han,” tutup Sachrudin. (ful)